Profil Rumah Sakit Tk. II Iskandar Muda
| 25-10-2023 09:40:08 WIBTahun 1903 Pemerintah Kolonial Hindia Belanda berhasil menduduki dan membangun beberapa infrastruktur di daerah Aceh. Salah satu infrastruktur yang dibangun adalah rumah sakit. Rumah sakit yang di bangun tersebut pada mulanya ditujukan untuk mendukung kepentingan militer, namun akhirnya rumah sakit tersebut juga memberikan fasilitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat pribumi yang berdomisili di sekitar lingkungan rumah sakit. Pemerintah Kolonia! Hindia Belanda mengangkat Kepala Kesehatan Militer yang pertama Overste dr. Gerald yang merangkap sebagai Kepala Dinas Kesehatan Rakyat.
Pada tahun 1934 dr. Mohd Mahyuddin di angkat menjadi dokter Keresidenan. Beliau berkerja di bawah pengawasan Overste dr. Gerald. Pada tahun 1945 penyerahan kedaulatan kepada pemerintah RI. Rumah sakit ini masih di manfaatkan untuk melayani masyarakat sipil dan militer. Pada tahun 1950 dokter I Made Bagistar selaku dokter keresidenan merangkap dokter Brigade/Resimen membagi rumah sakit menjadi 3 bagian. Bangunan bagian depan rumah sakit di gunakan sebagai Rumah Sakit Umum (RSU) sekaligus Kantor Dinas Kesehatan Aceh. Bangunan bagian belakang digunakan sebagai Rumah Sakit Militer dan bangunan bagian kanan di gunakan untuk ruang rawat inap penderita penyakit jiwa. Pada tahun 1977 Rumah Sakit Umum (RSU) menempati gedung baru di daerah Lamprit dan seluruh bangunan yang di pinjamkan di kembalikan kepada militer.
Peristiwa Tsunami tanggal 26 Desember 2004 yang lalu membawa korban jiwa dan material yang cukup besar. Hampir seluruh infrastruktur yang ada di Banda Aceh tidak bisa operasional, termasuk di dalamnya fasilitas pelayanan kesehatan. Semua rumah sakit yang ada di Banda Aceh pada saat itu lumpuh total dan tidak bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada para korban Tsunami.
Satu satunya rumah sakit yang operasional hanya Ru mah Sakit Tk.II lskandar Muda yang pada saat itu dikenal dengan nama Rumah Sakit Kesdam. Berkat kerjasama dengan Kemenkes dan LSM dalam dan luar negeri, Rumah Sakit Tk.II lskandar Muda memberikan pelayanan kesehatan kepada para korban sehingga jumlah korban dapat diminimalisir.
Rumah Sakit Tk II lskandar Muda sebagai badan pelaksana Kodam lskandar Muda terbentuk sesuai dengan Peraturan Panglima TNI Nomor 8 tahun 2012 tentang peningkatan status Rumah Sakit Tingkat III menjadi Rumah Sakit Tingkat II di lingkungan TNI diantaranya 6 Rumah Sakit di jajaran Kodam VI/Mlw, IX/Udy, XII/Tpr, XVI/Ptm, XVII/Cen dan lskandar Muda. Peraturan Panglima TNI ini diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Kasad Nomor: Perkasad/8/Vl/2012 tanggal 7 Juni 2012 yang memutuskan peningkatan status Rumah Sakit Tk Ill menjadi Tingkat II dilingkungan TNI diantaranya 6 Rumah Sakit di jajaran Kodam VI/Mlw, IX/Udy, XII/Tpr, XVI/Ptm, XVII/Cen dan lskandar Muda. Panglima Kodam lskandar Muda menindaklanjuti Perkasad/8/Vl/2012 dengan menerbitkan Keputusan Pangdam lskandar Muda Nomor: Kep/377/Vll/2012 tanggal 25 Juli 2012 tentang peningkatan status Rumah Sakit Kodam lskandar Muda dari Tingkat III menjadi Tingkat II.